Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Menggala, Dwi Ediyanto A.Md., IP., S.H., M.H., yang diikuti oleh Pejabat Struktural, Jajaran Staf, Komandan Jaga, dan Anggota Jaga Rutan Menggala serta dibantu oleh 3 orang Anggota dari Polres Tulang Bawang dan 7 orang Anggota dari Kodim 0426TB.
Karutan Menggala Dwi Ediyanto mengatakan, kegiatan razia dan tes urin dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini mencegah Rumah tahanan (Rutan) Menggala dari gangguan keamanan dan ketertiban serta memastikan Rutan Menggala bersih dari barang-barang terlarang.
“Sebagai bentuk deteksi dini gangguan kamtib, kami bekerja sama dengan Anggota Polres Tulang Bawang dan Kodim Tulang Bawang untuk melakukan Razia barang terlarang dan melaksanakan tes urin. Tujuan kegiatan ini untuk memastikan Rutan Menggala bersih dari barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan”, ujar Karutan Menggala.
Kegiatan Razia dilakukan di 3 blok hunian warga binaan Rutan Menggala, dengan rincian dibagi menjadi 3 tim, 1 blok pertim. Dari hasil penggeledahan petugas berhasil menyita benda-benda terlarang seperti pisau, gunting, alat cukur, paku, Kartu remi, botol kaca dan barang terlarang lainnya.
"Setelah dilakukan Razia, dilaksanakan tes urine kepada beberapa para WBP Rutan Menggala yang dipilih secara acak, dengan total 13 orang warga binaan dan semuanya mendapat hasil negatif (-). Dari hasil pemeriksaan tes urin, Alhamdulillah warga binaan kami tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba", tutur Karutan.
Karutan Menggala juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Anggota dari Polres Tulang Bawang dan Anggota dari Kodim 0426/TB yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Anggota dari Polres Tulang Bawang dan Kodim 0426/TB yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini, sehingga seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan tertib", tandasnya.
0 Komentar