Pendiri JERAT, Sandi Chandra Pratama, S.Psi mengatakan bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba dari pantauan Tim JERAT terlihat tidak mematuhi peraturan perundang-undangan.
"Dari Tim JERAT memantau dugaan Pejabat Negara (Sekda Tubaba) tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku", katanya.
Diketahui bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba merupakan Calon Bupati Tubaba seharusnya mematuhi peraturan perundang-undangan dan memberikan contoh yang baik, agar seluruh Pejabat Negara tertib dalam melakukan tugas Negara.
"Terlihat di Media Sosial ataupun banner bahwa Sekda Tubaba akan mencalonkan diri sebagai Bupati Tubaba bersama Nadirsyah (Anggota DPRD/Adik Umar Ahmad) seharusnya memberikan contoh yang baik bagi seluruh Pejabat Negara", ungkapnya.
Lanjutnya, "Kami akan menyurati Sekda Tubaba dan meminta klarifikasi terkait dugaan tidak mematuhi peraturan perundang-undangan, semoga dengan adanya kritik dan saran kami bisa menjadi Tulang Bawang Barat menuju Tubaba", pungkasnya.(JERAT)
0 Komentar