Breaking News

Polres Pringsewu Berhasil Amankan 27 Orang Pelaku Kejahatan Beserta Barang Buktinya


IL Pringsewu - Polres Pringsewu ungkap kasus kriminalitas di wilayah Bumi Jejama Secancanan selama Oktober-November 2022.



Dari ungkapan kasus kriminalitas di Pringsewu yang dilakukan Polres Pringsewu kurun waktu Oktober-November 2022, tercatat terdapat beberapa kasus perjudian, pembuangan mayat bayi, Curanmor serta Penipuan dan Penggelapan.



Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Feabo Adigo Mayora Pranata merincikan, dari ungkapan kasus kriminalitas Oktober-November 2022 di Pringsewu terdapat 27 tersangka.



27 tersangka tersebut terdiri dari 25 tersangka laki-laki dan 2 tersangka perempuan.



Ia juga menjelaskan, dari beberapa kasus yang diungkap Polres Prinsewu, yang paling banyak terungkap adalah kasus Curanmor. 



"Selama Oktober-November 2022 ini terdapat 35 barang bukti sepeda motor yang diamankan Polres Pringsewu," kata Feabo, Rabu (23/11/2022).



Feabo juga menjelaskan, 35 barang bukti sepada motor itu ada beberapa yang sudah diambil oleh pemiliknya.



"Hari ini beberapa ada yang sudah diambil pemiliknya," katanya.



Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa kendaraannya hilang, bisa mengecek langsung ke Mapolres Pringsewu.



"Silakan bagi yang merasa motornya hilang langsung ke Polres Pringsewu dan menyertakan BPKB, STNK dan bukti laporan, maka akan langsung kita proses," ujarnya.



Selain barang bukti Curanmor, pihaknya juga mengungkap kasus pembuangan bayi yang dilakukan ibu kandungnya di Pekon Parerejo, Pringsewu.



"Ibu kandung dan juga rekannya sudah diamakan di Mapolres Pringsewu akibat kasus pembuangan jasad bayi beberapa waktu lalu," katanya.



Feabo juga menuturkan, pacar yang menghamili pelaku saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).



"Kalau untuk pacar pelaku itu kita tetapkan sebagai DPO dan dalam pengejaran," paparnya.



Selain itu, pihaknya mengungkap kasus perjudian koprok dan perjudian online yang ada di Pringsewu.



"Terdapat 6 kasus perjudian online maupun judi koprok selama Oktober-November 2022 ini," jelasnya.



Dari 6 kasus perjudian offline maupun online yang diungkap, Febao mengatakan terdapat 16 orang tersangka.



Dengan tercatatnya beberapa kasus kriminalitas yang ada di Bumi Jejama Secancanan kurun waktu dua bulan terakhir, Feabo meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati.



Selain itu, ia juga menghimbau masyarakat untuk aktif melakukan siskamling.



"Hati-hati, perketat siskamling agar terciptanya khamtibnas di Pringsewu yang aman," pungkasnya. (Rhn)

0 Komentar

© Copyright 2022 - ILampung.com