IL Pringsewu - Puluhan Korban Kasus Penipuan Mendatangi Polres Pringsewu untuk Mempertanyakan Kelanjutan laporan Bertemu dengan Kasat Reskrim IPTU Feabo Adigo di Polres Pringsewu, Senin (03-10-2022).
Kasus Penipuan Pembelian barang berupa beras Dengan Harga Puluhan juta rupiah.
Para korban tergiur Rayuan Pelaku karna akan menepati pembayaran jangka waktu tiga hingga lima hari yan disepakati.
Korban Robi dan Susilowati Saat ditemui Setelah Beraudiensi Dengan kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata,Senin Sore.
Menjelaskan kepada wartawan iLampung.com, Laporan yang sudah masuk berjumlah Sembilan LP, Sedangkan di Polsek Gading rejo Ada dua LP Atas Pelaporan Jamilah dan Marni Dengan Kasus Penipuan.
Ia Meminta Kepada penegak hukum Untuk meriksa pelapor Jamilah sehingga Tidak kabur atau melarikan diri, dengan pelaporan ini Berharap tidak ada korban seperti kami karna menjadi korban janji 'tutup Robi'. (Rhn)
0 Komentar