Breaking News

Miris..!! Pajak Sumber PAD, Kenapa Randis Pemkab Tidak Bayar Pajak

IL Pesisir Barat - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Ali Yudiem, menyesalkan terjadi tunggakan pajak Kendaraan Dinas (Randis) sampai sebanyak 160 yang ada di lingkungan Pemkab Pesibar.  Rabu, (03/08/2022)

Berkaitan dengan Randis, pihaknya sejak kabupaten pemekaran telah menganggarkan pembelian kendaraan roda dua dan roda empat termasuk didalamnya dianggarkan juga pemeliharaan dan dana untuk membayar pajak.

Dengan kondisi sekitar 160 Randis tersebut belum membayar pajak, kata Ali kondisi tersebut sangat miris. Sebab pembayaran pajak setiap tahunnya telah include dengan biaya operasional biaya perawatan dan lain lain yang dibutuhkan Randis Randis tersebut. 

"Sebab Ini kami sudah hitung semua. Setiap OPD mengajukan pembelian kendaraan dan kemudian kami setujui, biasanya yang mengajukan pembelian Randis adalah bagian umum sekretariat pemkab Pesibar.  otomatis ketika setiap Randis yang dibeli  pajaknya sudah kami anggarkan disitu, suku cadangnya kami anggarkan, perawatannya kami anggarkan, bensinnya (BBM Randis tersebut) kami anggarkan. Tidak ada istilah lagi kendaraan itu tidak sehat (kondisi kendaraan bagus pajaknya juga tidak menunggak)," kata Ali, Selasa 2 Agustus 2022, ditemui di gedung DPRD kabupaten itu. 

Pos anggaran untuk Randis tersebut kata dia, ada di OPD masing masing, namun  mayoritas ada di bagian umum sekretariat daerah. Anggaran keuangan nya juga ada di bagian umum terutama untuk pembayaran pajaknya ada di situ. 

Menjadi ironis dan menyedihkan kata dia,  sebab dalam pembicaraan maupun rapat antara  pihak ekskutif dan legislatif, sering dilakukan pembahasan tentang bagaimana meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan menggali dan memaksimalkan   potensi pajak dari berbagai sektor.

"Hotel kita wajibkan, restoran kita wajibkan bayar pajak. Ini kan upaya agar pajak kita meningkat. Salah satu sumber pajak kita ini ya pajak kendaraan kita ini. Kenapa kewajiban kita sendiri untuk membayar pajak, sampai tidak dibayarkan. Mungkin sudah ratusan juta pendapatan kita yang tersendat oleh ulah kita sendiri," kata Ali Yudiem. 

Pihaknya meminta seluruh OPD yang memiliki Randis untuk menginventarisir Randis di tempatnya yang tidak membayar pajak. 

"Ini timbul pertanyaan lagi kalaupun pajak kendaraan itu tidak dibayar kenapa di SPJ kan uangnya. Kenapa dimasukkan dalam LPJ tahun akhir an, ditulis habis dipakai. Mestinya dijelaskan ada Silpa dari dinas ini Rp 2.000.000,- karena tidak bayar pajak Randis. Inikan kalau kita lihat LPJ tahun tahun sebelumnya ini hampir selesai semua, berarti kan termasuk bayar pajak ini selesai tidak ada persoalan. Tetapi kenapa persoalan ini muncul berarti tidak dibayar oleh OPD OPD terkait, yang memiki Randis," kata dia. 

Pihaknya akan segera memanggil OPD terkait seperti bagian umum sekretariat pemkab, Bapenda.

"Mudah mudahan Minggu depan kami akan panggil dinas terkait kaitan dengan penagihan pajak, kaitan dengan Tidak membayar pajak, membahas tentang persoalan ini kenapa pendapatan kita turun, salah satu sektor kita sendiri tidak bayar pajak," Ujar Ali. (*) 

0 Komentar

© Copyright 2022 - ILampung.com