IL Tanggamus - Setelah ramainya pemberitaan di media online beberapa waktu lalu terkait dugaan carut marutnya penyaluran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sumber dari Dana Desa (DD) TA 2022 di wilayah Kecamatan Kelumbayan Kabupaten Tanggamus, terungkap sudah setelah tim Kecamatan mengambil langkah cepat untuk melakukan monitoring dan evaluasi ke 8 Pekon yang ada di wilayah Kecamatan Kelumbayan, Kamis (21/07/2022)
Dalam 10 hari tim Kecamatan melaksanakan kegiatan monitoring di mulai dari Pekon Penyandingan, Pekon Napal, Pekon Susuk, Pekon Umbar, Pekon Negeri Kelumbayan, Pekon Paku, Pekon Kiluan Negeri dan terakhir di Pekon Unggak.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut di pimpin langsung Camat Kelumbayan Nauval Syahri di dampingi oleh Sunardi (sekcam), Didi Wahyudi (kasi Kesra), M.Nur Arifin (Kasi Trantip), Hari Suryansyah (Kasi Pendataan), Sopyan Hadi (Kasi Pembangunan), Bazari (Kasubag Umum dan Keuangan), Amridi (Fungsional Umum), Suparman(Kasubag Perencanaan dan Evaluasi) dan Febriyansyah (staf).
Nauval menjelaskan langkah ini di tempuh guna meluruskan prasangka khususnya masyarakat kelumbayan bahwa pihak kecamatan tutup mata bahkan menganggap pihak kecamatan sengaja menutup nutupi terkait kisruhnya penyaluran BLT-DD yang ada di Kecamatan Kelumbayan, "Langkah ini saya ambil bahkan dari pihak media pun turut hadir, sengaja saya undang agar semua jelas untuk meluruskan sekaligus menjawab sangkaan sangkaan bahwa pihak kecamatan ikut bermain di balik kisruhnya penyaluran BLT-DD," Terang Nauval.
Hasil dari Monitoring pihak kecamatan di 8 Pekon yang ada di Kecamatan Kelumbayan menurut salah satu tim monitoring Didi Wahyudi Kasi Kesra Kecamatan Kelumbayan ada temuan di beberapa Pekon terkait Penyaluran BLT-DD TA 2022 di antaranya penyaluran BLT-DD di beberapa pekon pembagian nya tidak melibatkan (mengundang) uspika Kecamatan (tanpa sepengetahuan pihak kecamatan) bahkan penyaluran nya tidak di lakukan di balai pekon dan tidak ada pemberitahuan melainkan dengan cara mendatangi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara dor to dor. Ada nama nama aparatur Pekon (kaur,kasi) yang juga mendapat BLT-DD warga yang ber KTP pulau jawa dan termasuk juga yang seharus nya penyaluran nya sudah 6 bulan tapi hanya di salurkan 5 bulan.
"Sesuai dari hasil monitoring Pekon yang hanya menyalurkan BLT-DD sampai tahap 5 yakni Pekon Unggak, Pekon Napal, Pekon Paku." Terang Didi W.
Febriansyah salah satu staf dan tim monitoring Kecamatan juga menambahkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terjadi di beberapa Pekon sudah jelas mengabaikan dan menabrak aturan yang ada kepala Pekon membagikan BLT-DD tidak adanya koordinasi dari pihak uspika Kecamatan bahkan menurutnya di dalam berita acara sudah jelas tertulis bahwa di antara nya penyaluran BLT DD di hadiri atau di saksikan diantaranya ; 1. pihak Kecamatan 2. Unsur TNI POLRI 3.Badan Himpunan Pemekonan dan mayarakat penerima yang mendapatkan program tersebut dengan cara di undang di satu tempat.
"Dari berita acaranya saja itu sudah salah. Karena, disitu sudah ada pemalsuan tanda tangan karena pihak pihak yang tertulis di berita acara tidak di hadirkan seperti yang di lakukan Pekon Unggak, Pekon Penyandingan, Pekon Susuk, Pekon Negeri Kelumbayaan, Pekon Paku, Pekon Kiluan Negeri, kalau untuk Pekon Napal Dan Pekon Umbar ada perwakilan dari pihak Kecamatan yang hadir karena di undang," Ungkap Febriansyah.
Menaggapi keterangan dari tim monitoring pihak kecamatan, awak media mencoba kroscek di lapangan dengan menemui beberapa KPM secara acak di 8 pekon yang ada di Kelumbayan. Karena, sebelumnya di ketahui atas aduan masyarakat bahwa mereka hanya menerima 600 ribu di termin kedua. Yakni untuk bulan April dan Mei sedangkan seharus sudah sampai di bulan juni. Artinya untuk bulan juni belum di bagikan itu terjadi di Pekon Unggak, Pekon Penyandingan, Pekon Susuk, Pekon Negeri Kelumbayan, Pekon Napal, Pekon Paku dan Pekon Kiluan Negeri.
Dengan adanya pemberitaan terkait hal itu, Pekon Penyandingan dan Pekon Susuk segera membagikan untuk bulan Juni sebelum di laksanakan monitoring dari pihak Kecamatan. sedangkan untuk Pekon Negeri Kelumbayan dan pekon Kiluan Negeri untuk tahap 6 sudah di bagikan. Namun, belum semua KPM mendapatkan tahap 6 sedangkan untuk Pekon Unggak, Pekon Napal, Pekon Paku sampai monitoring selesai untuk bulan Juni belum di bagikan.
Terkait carut marutnya nya pendataan nama-nama KPM dan juga cara penyaluran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di wilayah Kecamatan Kelumbayan di harapakan dinas-dinas terkait di Kabupaten Tanggamus untuk kroscek langsung di Kecamatan Kelumbayan agar kedepan nya kejadian-kejadian hal seperti ini tidak terulang kembali. Karena, jika di biarkan berlarut-larut gejolak di masyarakat akan terus terjadi dan akan berdampak buruk khusus nya Kecamatan Kelumbayan dan juga Kabupaten Tanggamus. (*)
0 Komentar