Breaking News

Agar Tidak Terjadi Tindak Korupsi FKPK ; Ajak Masyarakat Ikut Awasi Program Pemerintah

IL Tubaba - Forum Komunikasi Pemberantas Korupsi (FKPK) Kabupaten Tulang Bawang Barat Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Panaragan. Ajak masyarakat mengawasi program Pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

APBN merupakan suatu rencana keuangan tahunan pemerintah Indonesia yang sebelumnya sudah mendapat persetujuan dari DPR. Adapun fungsi  APBN adalah suatu alat yang berguna untuk mengatur pendapatan dan juga pengeluaran negara dalam hal pembiayaan dan juga pelaksanaan berbagai aktivitas pemerintah, mulai dari pembangunan pencapaian ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, stabilitas perekonomian, serta menentukan arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh.

APBD merupakan suatu rencana keuangan tahunan dari pemerintah daerah yang sebelumnya telah disetujui oleh DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Adapun 6 (enam) fungsi APBD diantaranya ;
1.Fungsi Otoritas
2.Fungsi Perencanaan
3.Fungsi Pengawasan
4.Fungsi Alokasi
5.Fungsi Distribusi
6.Fungsi Stabilisasi

Untuk menanggulangi tindak korupsi Wahidin pendiri FKPK Saat ditemui iLampung.com dikantor nya, Panaragan Tubaba, Kamis (7/7/2022) ajak masyarakat Tulang Bawang Barat (tubaba) untuk serta merta mengawasi dan melaporkan program pemerintah dana yang bersumber dari APBN maupun APBD.

"Selaku masyarakat tubaba kita berhak dan wajib untuk mengawasi maupun melaporkan program pekerjaan pemerintah ke Aparat Penegak Hukum (APH) Jika memang disuatu program tersebut terindikasi bermasalah," Ucap Wahidin.

Lanjutnya "Anggaran APBN dan APBD berperan penting bagi masyarakat seperti bantuan tunai maupun infrastruktur, jika suatu anggaran tidak direalisasikan dengan baik maka masyarakat juga yang dirugikan," Tutup Wahidin. (WH) 

0 Komentar

© Copyright 2022 - ILampung.com