IL Tubaba - Penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung habis terpakai untuk berjudi.
Penyalahgunaan tersebut salah satunya, pelaksanaan pembangunan Taman Bermain Anak di Tiyuh Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik diindikasikan adanya penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2021.
Dikonfirmasi oleh Tim Aliansi Wartawan Siger (AWASI), mantan Kepala Tiyuh Karta, Sudiyaman mengatakan bahwasanya pelaksanaan tersebut untuk pembangunan Taman Bermain Anak milik Tiyuh Karta dipakai karena kecewa dalam Pilkades kemarin.
"Ya, memang benar dana tersebut terpakai tapi bagaimana dana sudah habis untuk berjudi", cetus Sudiyaman kepada Tim AWASI.
Dalam penyalahgunaan Dana Desa tersebut, Inspektorat Tulang Bawang Barat sudah berkoordinasi ke pihak Kepolisian.
Saat dihubungi Tim AWASI ke Pihak Inspektorat Tubaba, Inspektur Perana diwakili Irban V Muslim mengungkapkan, "Bahwasanya Sudiyaman tidak koperatif untuk menyelesaikan TL dan klarifikasi dugaan penyimpangan dikarenakan beliau sudah mantan Kepala Tiyuh, kita masih sulit untuk berkomunikasi. Jadi kita koordinasi ke Polres", jelas Muslim. Kamis, (2/6/2022).
Kemudian Muslim menambahkan, "Koordinasi tersebut belum ada untuk permintaan audit, sampai saat masih dalam proses lidik di Polres Tubaba", ungkapnya.
Berita sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Tubaba Yantoni mendesak pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti kasus penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Karta dipakai untuk berjudi.
"Masalah ini tidak bisa didiamkan saja, seharusnya Kepolisian cepat dan peka dalam menanggapi berita media Pers yang merupakan sumber informasi sesuai fakta di lapangan. Apalagi dilakukan dengan sengaja bahkan terang-terangan dipakai untuk judi", tegas Yantoni. (Sandi/AWASI)
0 Komentar