Breaking News

Saling Melempar, AWASI Sayangkan Kebijakan Kominfo Tulang Bawang

IL Tuba - Minimnya Anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Provinsi Lampung, dengan total pagu Rp. 2.386.000.000. Banyaknya Perusahaan Pers yang mengajukan kerjasama tidak masuk dalam penetapan kemitraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.


Saat dikonfirmasi oleh Aliansi Wartawan Siger (AWASI) Kepala Dinas Kominfo Tuba Dedi Palwadi menjelaskan, "Coba komunikasi dengan Kabid atau Kasi ya bung, Teknis ada di mereka", ungkapnya. 6 Maret 2021.


Tambahnya, "Nanti yang bersangkutan saya telepon, karena saya nggak punya kebijakan seperti itu ...", elaknya.


Namun ketika diminta keterangan kepada Kabid Pengelolaan Media Informasi Erwan Hadi terkait penetapan kerjasama, melalui WhatsApp ia tidak memberikan tanggapan apapun.


Suwandi selaku Kasi mengungkapkan, "Bahwa kebijakan ada di Pimpinan, saya hanya selaku Teknis menjalankan perintah Pimpinan", ungkapnya.


Disisi lain, Aliansi Wartawan Siger (AWASI) menyayangkan kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung terkait kerjasama Media Perusahaan Pers dengan Pemerintah Kabupaten setempat.


Berdasarkan Anggaran Dasar Aliansi Wartawan Siger (AWASI) pasal 4 ayat 1,3 dan 8 menjelaskan : AWASI bertujuan mewujudkan cita-cita kemerdekaan Pers sesuai Pancasila dan UUD 1945, mendukung pembangunan Pemerintah Daerah/ Nasional yang Bersinambung serta mewujudkan kontrol sosial, kritik, koreksi dan saran terhadap Pemerintah.


Ketua Umum AWASI, Sandi Chandra Pratama, S.Psi mengatakan, bahwa Dinas Kominfo Tulang Bawang seharusnya dalam kebijakan jangan saling melemparkan tanggungjawab dalam menetapkan kerjasama dengan Media Perusahaan Pers. Sabtu, 13 Maret 2021.


"Dengan anggaran Miliaran rupiah, penetapan kerjasama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang antara Media Perusahaan Pers tidak ada tanggungjawab dan saling menuduh sesama", jelasnya.


Anehnya, Anggaran Miliaran rupiah tidak cukup untuk kerjasama dalam APBD Tahun Anggaran 2021. "Anggaran Miliaran seharusnya bisa memback up seluruh Media yang sudah mengajukan kerjasama. Kenyataannya, dana tersebut masih tidak cukup", cetusnya.


Lanjutnya, Kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam penetapan APBD tahun 2021, seharusnya melihat peran aktif nya informasi melalui Media Perusahaan Pers yang selama ini sudah membantu memberikan informasi pembangunan positif di Tulang Bawang.


Berdasarkan pantauan AWASI, bersumber dari Kementerian Keuangan, Anggaran Belanja Barang dan Jasa APBD 2020 Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang hanya terealisasi 74,90%.


Sumber: Aliansi Wartawan Siger

0 Komentar

© Copyright 2022 - ILampung.com